Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan
PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN (FAQ)
Q: Jam operasional rumah sakit?
A: Rumah Sakit Simpangan Depok buka 24 jam untuk layanan IGD. Untuk poli rawat jalan, kami buka Senin–Sabtu pukul 06.00–22.00 WIB. Minggu libur.
Q: Bagaimana cara membuat janji temu dengan dokter?
A: Anda dapat membuat janji temu melalui:
-
Telepon: (021) 8741549
-
WhatsApp: 085311973417
-
Website: www.rs-simdep.com
-
Aplikasi mobile kami
Q: Dokumen apa yang diperlukan saat berobat?
A: Dokumen yang diperlukan:
-
Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
-
Kartu BPJS (jika menggunakan BPJS)
-
Surat rujukan (jika ada)
-
Riwayat medis sebelumnya (jika ada)
Q: Apakah rumah sakit menerima BPJS?
A: Ya, kami menerima BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa kartu BPJS dan surat rujukan dari faskes tingkat pertama.
Q: Berapa lama waktu tunggu untuk konsultasi?
A: Waktu tunggu bervariasi tergantung jumlah pasien. Rata-rata 30–60 menit. Untuk pasien dengan janji temu, waktu tunggu lebih singkat.
Q: Apakah ada layanan home care?
A: Ya, kami menyediakan layanan home care untuk pasien yang membutuhkan perawatan di rumah. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Q: Bagaimana cara mendapatkan hasil laboratorium?
A: Hasil laboratorium dapat diambil:
-
Langsung di rumah sakit (1–3 hari kerja)
-
Melalui email (dengan registrasi)
-
Aplikasi mobile kami
Q: Apakah ada layanan ambulance?
A: Ya, kami menyediakan layanan ambulance 24 jam. Hubungi (021) 1234-5678 untuk pemesanan.
Q: Bagaimana prosedur rawat inap?
A: Prosedur rawat inap:
-
Konsultasi dengan dokter
-
Dokter menentukan perlu rawat inap
-
Pendaftaran di bagian administrasi
-
Pembayaran uang muka
-
Masuk ke kamar rawat inap
Q: Bagaimana cara mengajukan keluhan?
A: Keluhan dapat diajukan melalui:
-
Kotak saran di rumah sakit
-
Email: info@rs-simdep.com
-
Telepon: (021) 8741549
-
Form online di website kami
Q: Apakah ada layanan fisioterapi?
A: Ya, kami menyediakan layanan fisioterapi dengan jadwal Senin–Jumat pukul 08.00–17.00 WIB. Perlu janji temu terlebih dahulu.
Q: Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan dokter?
A: Surat keterangan dokter dapat diminta setelah konsultasi dengan dokter. Proses pengambilan 1–2 hari kerja.
Q: Apakah ada layanan vaksinasi?
A: Ya, kami menyediakan berbagai jenis vaksinasi. Silakan hubungi bagian vaksinasi untuk jadwal dan jenis vaksin yang tersedia.
Q: Bagaimana prosedur pembayaran?
A: Pembayaran dapat dilakukan melalui:
-
Tunai
-
Kartu debit/kredit
-
Transfer bank
-
E-wallet
-
BPJS Kesehatan